Makassar, IDN Times - Ketua Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia Prof. Dr. KPA. H. Abdul Chair Ramadhan membahas penguatan pengawasan hakim dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas). Ia menekankan pentingnya menjaga kemerdekaan hakim sekaligus memastikan integritas dan pertanggungjawaban etik dalam proses peradilan.
Hal tersebut disampaikan Abdul Chair Ramadhan dalam kuliah umum bertema “Komisi Yudisial sebagai Penyempurna Kekuasaan Kehakiman Guna Judicial Independence dalam Rangka Good Governance” di Baruga Prof. Dr. Baharuddin Lopa, FH Unhas, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi ruang bagi mahasiswa untuk memahami hubungan antara independensi hakim, pengawasan etik, dan kepercayaan publik terhadap peradilan.
