Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman. (IDN Times/Asrhawi Muin)
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi Paskibraka telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dia menyebut proses penilaian dilaksanakan secara berjenjang dengan melibatkan berbagai unsur kompeten.
Hal itu disampaikannya saat upacara Hari Lahir Pancasila di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (2/6/2026).
"Karena itu, proses yang berjalan tidak ditentukan oleh individu ataupun kepentingan tertentu. Mekanisme yang ada dirancang untuk menutup ruang bagi praktik titipan maupun intervensi," kata Sudirman.
Dia menjelaskan bahwa penilaian didasarkan pada kemampuan dan prestasi peserta. Penilaian tersebut tidak mempertimbangkan latar belakang suku maupun kelompok tertentu.
"Kita mendahulukan asas keunggulan. Penilaian dilakukan berdasarkan kemampuan, kompetensi, dan hasil seleksi yang objektif, bukan berdasarkan klaster yang berbau ras maupun suku," jelasnya.
Sebelumnya, polemik ini ramai diperbincangkan di media sosial setelah nama Cathlyn Yvaine Lesmana, siswi asal Makassar tidak masuk dalam daftar akhir peserta yang mewakili Sulsel ke tingkat nasional. Dia memiliki latar belakang etnis Tionghoa.
Kondisi itu memunculkan dugaan adanya ketidakadilan dalam proses seleksi. Di antaranya termasuk isu diskriminasi yang kemudian dibantah oleh pihak pemerintah.