Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kesal Istri Dituduh Banpol, Pria di Makassar Aniaya Teman Sendiri

Kesal Istri Dituduh Banpol, Pria di Makassar Aniaya Teman Sendiri
Aidul, pelaku penganiayaan di Makassar ditangkap polisi/Istimewa

Makassar, IDN Times - Seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap tim Opsnal Polsek Tamalate usai menganiaya rekan sendiri, Selasa malam (9/1/2024).

Adalah Aidul (22), warga kompleks Skarda, Kecamatan Rappocini, Makassar. Pelaku ditangkap karena menganiaya rekannya, M. Takdir (29), warga Jalan Sultan Alauddin.

"Kasus penganiayaan, pelaku menganiaya korbannya karena korban ini bilangi istrinya (pelaku) banpol, kayak tukang lapor polisi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, pada Rabu (10/1/2024).

Kompol Devi Sujana menerangkan, perkara penganiayaan terjadi tanggal 1 Januari 2024 di rumah korban. Saat itu pelaku mendatangi korban dan langsung menganiaya.

"Saat itu korban dalam posisi tertidur dan pelaku langsung memukul bagian kepalanya pakai stik baseball. Korban mengalami luka terbuka, dahinya itu sobek," terang Devi.

Akibat kejadian itu, korban melapor ke SPKT Polsek Tamalate tanggal 2 Januari. Setelah 6 hari penyelidikan, polisi lalu menangkap Aidul di Jalan Sultan Alauddin.

"Menurut keterangannya (pelaku) begitu, dia emosi terhadap korban dan tidak ada tanya-tanya langsung memukul pakai stik baseball itu. Kasus ditangani Polsek," jelas Devi.

Atas perbuatannya, Aidul, seorang buruh harian, dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara 2 tahun.

Dalam proses hukum, polisi juga amankan barang bukti 1 stik baseball yang digunakan pelaku menganiaya korban, serta mengambil keterangan dari saksi, antara lain istri pelaku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dahrul Lobubun
EditorDahrul Lobubun
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Truk Kontainer Terbakar di Maros, Sopir Pingsan Nyaris Terpanggang

04 Mei 2026, 22:57 WIBNews