Kejati Sulsel Mulai Usulkan Pengamanan TNI

- Kejati Sulsel usulkan kebutuhan personel TNI untuk pengamanan kantor kejaksaan di wilayahnya
- Proses pendataan kebutuhan di masing-masing Kejari di daerah menjadi tahap awal menentukan kebutuhan pengamanan dari TNI
- Beberapa Kejari di Sulsel telah menyampaikan usulan jumlah personel TNI yang dibutuhkan, namun belum ada kepastian jumlahnya
Makassar, IDN Times – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mulai mengusulkan kebutuhan personel TNI untuk pengamanan kantor kejaksaan di wilayahnya. Meski begitu, hingga kini belum ada penjagaan resmi dari TNI yang ditempatkan, karena prosesnya masih dalam tahap sosialisasi dan evaluasi.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi, menjelaskan bahwa pihaknya masih mendata kebutuhan di masing-masing satuan kerja kejaksaan (Kejari) di daerah. Proses ini menjadi bagian awal dalam menentukan kebutuhan pengamanan dari TNI.
"Yang pertama itu diminta kesiapan setiap instansi, dalam hal ini Satker Kejaksaan. Sejauh mana kebutuhannya untuk pengamanan. Ini sementara disosialisasikan ke daerah-daerah di Sulawesi Selatan," kata Soetarmi kepada awak media, Selasa (27/5/2025).
1. Kebutuhan Tiap Daerah Tidak Sama

Ia menyebut, beberapa Kejari di Sulsel telah menyampaikan usulan jumlah personel TNI yang dibutuhkan. Jumlahnya bervariasi, tergantung tingkat kerawanan di masing-masing wilayah.
"Ada yang mengusulkan dua, tiga, bahkan sampai sepuluh personel. Ini tentu akan kami evaluasi dulu, karena setiap daerah punya tingkat kerawanan yang berbeda," jelas Soetarmi.
2. Tunggu Keputusan dari Pusat

Saat ditanya berapa jumlah personel TNI yang akan diperbantukan di Kejati Sulsel, Soetarmi belum bisa memberikan kepastian. Proses evaluasi masih harus menunggu arahan dan keputusan dari pimpinan pusat.
"Khusus Kejati Sulsel, saya belum bisa jawab sekarang. Nanti kalau sudah ada hasil evaluasinya, kami pasti sampaikan," ujarnya.
3. Kejati Sulsel Dukung Kerja Sama dengan TNI

Soetarmi menegaskan bahwa pada prinsipnya, Kejati Sulsel mendukung program kerja sama pengamanan dengan TNI sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden.
Namun pelaksanaannya tetap harus menyesuaikan kebutuhan di lapangan dan hasil evaluasi dari Kejaksaan Agung.