Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyelewangan dana hibah Koni Makassar tahun anggaran 2022-2023. Senin (9/12/2024). IDN Times/Darsil Yahya

Makassar, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan Ketua KONI Makassar Ahmad Susanto sebagai tersangka kasus dugaan penyelewangan dana hibah Koni Makassar tahun anggaran 2022-2023.

Pantuan IDN Times, Ahmad Susanto keluar dari ruang penyidikan Kejari Makassar menggunakan rompi merah dan tangan terborgol dengan dikawal tim penyidik Kejari Makassar, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 16.30 Wita.

"Hasil ekspose perkara atas nama tersangka Ahmad Susanto selaku Ketua umum KONI Kota Makassar dan akan selanjutnya akan dilakukan penahanan terhadap tersangka," kata Kajari Makassar, Nauli Rahim Siregar di Lobi Kantor Kejari Makassar.

Selain Ahmad Susanto, dua tersangka lainnya yaitu Kepala Sekretariat KONI Makassar Ratno dan Sekretaris Umum KONI Makassar Muh Taufiq.

Editorial Team

Tonton lebih seru di