Makassar, IDN Times - Aparat kepolisian, pada Selasa (24/3) malam, berpatroli menyisir tempat hiburan malam (THM) di sejumlah lokasi di Kota Makassar. Langkah ini untuk memastikan bahwa masyarakat menjalankan imbauan terkait pencegahan COVID-19.
Di tengah penyebaran virus corona, masyarakat diimbau menerapkan pembatasan sosial atau social distancing, tidak berkumpul dalam jumlah banyak, serta menghindari keramaian.
"Kegiatan patroli wilayah dan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang masih berkumpul-kumpul di luar[, dan melakukan pengecekan THM terkait sosialisasi pencegahan Covid-91 yang mulai merebak di Kota Makassar," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika dalam keterangan resmi yang diterima jurnalis, Rabu (25/3).