Makassar, IDN Times - Kasus dugaan penganiayaan LA (14) siswa SMP Negeri 1 Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), akhirnya damai setelah diproses penyidik Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, seluruh pihak telah sepakat berdamai karena antara terlapor maupun pelapor masih tergolong anak-anak dan masih sekolah.
"Kejadian ini dilakukan anak-anak, mereka masih di bawah umur dan masih memiliki masa depan panjang," kata Budhi kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Sebelumnya, kasus penganiayaan kepada LA (14) diduga dilakukan C (14) terjadi di Jalan Cendrawasih, di sebuah lorong tidak jauh dari SMPN 1 Makassar, Jumat, 23 September 2022.