Makassar, IDN Times - Penanganan kasus korupsi penyaluran Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) COVID-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang ditangani Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), dinilai mandek.
Padahal pengungkapan kasus ini diapresiasi Kemensos dan mendapat penghargaan dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani. Bahkan Risma datang langsung ke Polda Sulsel Desember 2022 lalu, setelah penyidik menetapkan 14 tersangka.
Terkait kasus ini, peneliti dari lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi mempertanyakan kinerja pihak penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, yang sampai pertengahan tahun 2023 ini belum juga melimphakan kasus ini ke pengadilan.
"Kami mempertanyakan, apa sih yang menjadi kendala sehingga penyidik belum melimpahkan kasus ini. Padahal kan sejak Desember 2022 itu sudah tetapkan tersangka," ungkap peneliti ACC Sulawesi, Anggareksa kepada IDN Times, Rabu (7/6/2023).