Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Kasus Aborsi Ilegal di Makassar, Pacar Customer Turut Ditangkap

Polisi tangkap pacar dari pengguna jasa aborsi ilegal di Makassar. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times - Polisi terus menyelidiki kasus aborsi ilegal yang terungkap di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, baru-baru ini. Pelakunya melibatkan seorang ASN di puskesmas.

Teranyar, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel menangkap seorang pria berinisial ZU (29). Dia merupakan pacar dari mahasiswi S2 berinisial CI (23) yang sebelumnya ditangkap sebagai pelaku, yaitu pengguna jasa aborsi ilegal.

1. Polisi tangkap pasangan kekasih

Salah satu terduga pelaku praktik aborsi ilegal di Makassar yang ditangkap polisi. (Dok. Istimewa)

Kepala Unit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengatakan ZU diamankan di kediamannya di Jalan Tamalate 2, Kecamatan Rappocini, pada Senin (26/5/2025). Dia menyusul pacarnya yang lebih dulu ditangkap.

"Tim Resmob Polda Sulsel kembali melakukan pengembangan dari kasus kemarin terkait praktik aborsi. Kami juga telah mengamankan pelaku ZU selaku pacar perempuan berinisial CI yang mana sebagai costumer untuk melaksanakan aborsi tersebut," ucap Dendi Eriyan kepada wartawan.

2. Olah TKP, polisi temukan janin ditanam di pekarangan rumah

Ilustrasi garis polisi. (IDN Times/Putra F. D. Bali Mula)

Usai menangkap ZU, polisi langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah pelaku. Di lokasi tersebut, petugas mencari janin hasil aborsi yang dikuburkan di pekarangan rumah pelaku.

"Yang mana pada sore hari ini kami melakukan olah TKP tempat dikuburnya janin dari hasil aborsi tersebut," jelas Dendi.

Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan dalam menguatkan sangkaan terhadap pelaku, serta memperjelas peran masing-masing orang dalam praktik aborsi ilegal ini.

3. Polisi sudah menangkap empat terduga pelaku

Salah satu terduga pelaku praktik aborsi ilegal di Makassar yang ditangkap polisi. (Dok. Istimewa)

Dengan ditangkapnya ZU, total sudah empat orang yang diamankan dalam kasus ini. Mereka adalah SA (44), seorang ASN yang bertugas di salah satu puskesmas; RA sebagai perantara atau penghubung; CI sebagai pengguna jasa aborsi; dan ZU selaku pacar yang menghamili CI.

"Sudah empat orang yang diamankan. Mulai dari dokter aborsinya laki-laki inisial SA, penyambungnya perempuan inisial RA, pengguna jasanya perempuan inisial CI, dan laki-laki inisial ZU selaku pacar dari CI," terang Dendi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us