Makassar, IDN Times - Balai Besar Karantina Sulawesi Selatan, baru-baru ini menggagalkan penyelundupan 18 ekor burung serindit Kalimantan dari Samarinda, Kalimantan Timur. Belasan burung tersebut ditemukan saat petugas memantau kedatangan kapal di Pelabuhan Parepare.
Burung-burung itu dibawa menggunakan KM Prince Soyya. Petugas menemukannya dalam bingkisan yang terbungkus plastik hitam dan dibawa seorang penumpang saat turun dari kapal.
Pengawasan dilakukan setelah Satuan Pelayanan Pelabuhan Parepare menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya burung yang dibawa melalui jalur laut. Petugas kemudian memeriksa barang bawaan penumpang ketika kapal tiba hingga malam hari.