Dinkes Sulsel Siapkan Konseling bagi Pengguna Vape yang Ingin Berhenti

- Dinkes Sulsel menyiapkan pendekatan persuasif, edukatif, dan rehabilitatif bagi pengguna vape, termasuk pelajar, agar dapat berhenti tanpa stigma.
- Layanan Upaya Berhenti Merokok di puskesmas akan dioptimalkan melalui konseling tenaga terlatih untuk mendampingi pengguna menghadapi ketergantungan dan gejala putus nikotin.
- Dinkes mengingatkan vape bukan cara aman berhenti merokok karena berpotensi memicu penggunaan ganda, sambil mendorong aktivitas fisik, rumah bebas asap, dan dukungan keluarga.
Makassar, IDN Times - Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan pendekatan persuasif dan edukatif bagi masyarakat, termasuk pelajar, yang menggunakan rokok elektrik atau vape. Pengguna yang ingin berhenti akan diarahkan mendapatkan pendampingan melalui layanan kesehatan tanpa harus merasa takut mendapat stigma.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, dr. Evi Mustikawati Arifin, mengatakan penanganan penggunaan vape tidak cukup hanya mengandalkan larangan. Pendekatan rehabilitatif juga diperlukan agar pengguna mendapat dukungan untuk melepaskan ketergantungan nikotin.
"Dinas Kesehatan mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan rehabilitatif berbasis layanan kesehatan, bukan sekadar pelarangan sepihak," kata Evi, Sabtu (7/11/2026).
1. Pengguna vape diarahkan mendapat konseling di puskesmas

ilustrasi vape atau rokok elektrik (IDN Times/NRF) Evi menjelaskan layanan Upaya Berhenti Merokok (UBM) di fasilitas kesehatan akan dioptimalkan untuk membantu pengguna mengatasi ketergantungan nikotin. Pendampingan tersebut diberikan melalui konseling di puskesmas dengan melibatkan tenaga kesehatan terlatih.
Layanan ini diharapkan dapat membantu pengguna menjalani proses berhenti secara bertahap. Mereka juga bisa memperoleh dukungan untuk menghadapi gejala putus nikotin.
"Kami membuka dan mengoptimalkan poli/layanan konseling upaya berhenti merokok di Puskesmas. Layanan ini mendampingi pengguna melewati fase withdrawal (gejala putus nikotin) secara bertahap dengan pendampingan tenaga konselor terlatih," jelasnya.
Dinkes Sulsel juga menekankan pentingnya konsultasi tanpa stigma. Masyarakat maupun pelajar yang ingin berhenti menggunakan vape diharapkan tidak merasa takut untuk datang ke fasilitas kesehatan.
"Ada Ruang Konsultasi Tanpa Stigma, yakni membuka akses konsultasi yang aman tanpa sanksi hukum bagi warga atau pelajar yang ingin pulih dari ketergantungan," ungkap Evi.
2. Beralih ke vape bukan cara aman berhenti merokok

ilustrasi tanda dilarang merokok (pexels.com/Markus Winkler) Dinkes Sulsel turut mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap rokok elektrik sebagai alternatif yang aman untuk berhenti merokok konvensional.
Evi menjelaskan penggunaan vape justru berpotensi membuat seseorang tetap bergantung pada nikotin. Bahkan, sebagian pengguna dapat mengonsumsi rokok konvensional dan vape secara bersamaan atau mengalami penggunaan ganda.
"Kami edukasi Anti-Mitos yakni mengedukasi publik bahwa beralih ke vape, bukan metode berhenti merokok yang aman melainkan kerap memicu ketergantungan ganda (dugal user)," katanya.
Karena itu, upaya berhenti merokok perlu disertai pendampingan kesehatan. Pengguna tidak cukup hanya mengganti produk tembakau dengan produk nikotin lainnya.
3. Dorong pola hidup sehat untuk cegah ketergantungan

Ilustrasi pola hidup sehat dan teratur (pexels.com/Ketut Subiyanto) Selain konseling, Dinkes Sulsel mendorong penerapan pola hidup sehat sebagai bagian dari upaya mengurangi ketergantungan nikotin. Masyarakat diajak memperbanyak aktivitas fisik dan membangun lingkungan rumah bebas asap rokok.
Pendekatan edukatif juga perlu diperkuat, terutama bagi kalangan remaja. Keluarga dan lingkungan sekitar diharapkan ikut memberikan dukungan agar pengguna yang ingin berhenti tidak mengalami tekanan atau perlakuan diskriminatif.
"Kami menggandeng komunitas dan pemuda untuk mengalihkan kebiasaan merokok ke aktivitas fisik dan menjaga rumah bebas dari paparan uap rokok," kata Evi.



















