Makassar, IDN Times - Seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dari seorang tersangka yang menjalani masa penahanan.
Pelecehan tersebut berupa pesan atau chat mesum yang dikirimkan oknum Kapolsek di Sulteng ke korban yang mengarah ke ajakan berhubungan badan.
Kejadian itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.