Kapolrestabes Makassar Imbau Warga Tak Pawai Takbiran

Makassar, IDN Times - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar pawai takbiran. Nasyarakat Makassar diminta untuk melaksanakan takbiran di rumah atau di masjid guna menjaga ketertiban dan keamanan.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa akan ada pengawasan terhadap pawai takbiran yang berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas.
1. Takbiran Lebih Khusyuk di Rumah atau Masjid

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menekankan pentingnya melaksanakan takbiran dengan lebih khusyuk di rumah atau di masjid. Menurutnya, hal ini dapat menciptakan suasana yang lebih nyaman dan kondusif.
“Kami menghimbau kepada setiap warga di Kota Makassar untuk sebaiknya takbiran di rumah saja atau di masjid. Lebih khusyuk dan tidak melakukan pawai,” ujarnya kepada awak media, Minggu (30/3/2025).
2. Antisipasi Risiko Kecelakaan di Musim Hujan

Selain untuk menjaga ketertiban, imbauan ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, mengingat saat ini masih dalam musim hujan. Pawai takbiran dengan konvoi besar-besaran berisiko menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
“Kami menghimbau tidak melakukan pawai besar-besaran. Apalagi sekarang musim hujan, jadi mengantisipasi kecelakaan lalu lintas juga. Masyarakat juga akan lebih baik kalau bisa di rumah saja,” tambahnya.
3. Patroli dan Tindakan Tegas bagi Pelanggar

Arya juga menegaskan bahwa kepolisian akan melakukan pengawasan ketat terhadap pawai takbiran. Jika ditemukan pelanggaran lalu lintas dalam konvoi, pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas.
“Ya, kami pasti melakukan pengawasan terhadap setiap orang yang melakukan pawai takbiran. Kalau ada pelanggaran-pelanggaran lalu lintas, pasti kami akan tindak,” tegasnya.
Selain itu, patroli gabungan akan digelar bersama Kapolda, Gubernur, dan seluruh jajaran Forkopimda pada malam takbiran untuk memastikan situasi tetap kondusif.
"Nanti malam juga, kami akan melaksanakan patroli bersama dengan Pak Kapolda, Gubernur, dan semua Forkopimda. Kami harapkan masyarakat bisa tertib dalam melaksanakan ibadah puasa terakhir di bulan suci Ramadhan, sebelum masuk ke bulan Syawal," tutupnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan demi keamanan dan kenyamanan bersama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri.