Makassar, IDN Times - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mulai mendistribusikan 30 ribu lembar e-KTP yang selesai dicetak. Masyarakat yang sebelumnya telah merekam data kependudukan, bisa segera mendapatkan cetakannya.
Kepala Dinas Dukcapil Makassar Aryati Puspasari mengatakan, 30 ribu lembar merupakan jumlah hasil program cetak cepat di Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri. Di saat yang sama, tujuh ribu lembar e-KTP dicetak di Makassar.
“Jumlah itu merupakan akumulasi dari masyarakat yang merekam data e-KTP sejak tahun 2017, 2018, dan separuh di tahun 2019. Jadi yang pernah merekam dan memegang surat keterangan (suket), bisa segera menukar dengan cetakan e-KTP miliknya,” kata Puspa di Makassar, Kamis (4/4).