Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Jebolan Dangdut Academy Aty Kodong Dilapor ke Polisi terkait Penipuan

Artis dangdut Aty Kodong dilapor ke polisi terkait dugaan penipuan/Instagram/atyratukodong
Intinya sih...
  • Aty Kodong dilaporkan ke polisi karena diduga terjerat kasus penipuan dan pencemaran nama baik.
  • Pemilik usaha online shop merasa ditipu oleh Aty setelah pembayaran yang semula lancar-lancar tiba-tiba kandas.
  • Kerugian klien akibat ulah Aty mencapai sekitar Rp4 jutaan, laporan sudah masuk ke Polda Sulsel untuk proses selanjutnya.

Makassar, IDN Times - Jebolan Dangdut Academy, Aty Kodong, dilaporkan ke polisi. Aty diduga terjerat kasus penipuan dan pencemaran nama baik.

Laporan itu dilayangkan oleh seorang pemilik usaha online shop berinisial R. Aty rupanya membeli beberapa tas kepada R sejak Agustus 2022. 

"Klien kami itu kan dia usaha jual beli tas. Dia posting jualannya, Aty tertarik sampai dia pilih. Ada beberapa tas yang dipilih terus yang diaksih cuma 5-6 barang," kata  Rahwan Akhir Priono selaku Kuasa Hukum R kepada IDN Times, Senin (8/7/2024).

1. Pembayaran sempat berlangsung lancar

Gambar uang kertas rupiah (IDN Times / Syahrial)

Dasar alasan laporan itu karena R merasa ditipu. Pasalnya, pembayaran Aty yang awalnya lancar-lancar saja ujungnya malah kandas.

"Setelah barang diterima itu pembayaran kedua dan ketiga terselesaikan. Pas di bulan ketiga itu sudah kandas. Ditagihlah ini Aty. Dia marah sampai blokir klien kami," kata Rahwan.

Tidak ingin tinggal diam, R yang telah diblokir hampir setahun akhirnya mengadu ke Polsel Tamalate. Di Polsek Tamalate, dia diarahkan  untuk mediasi terlebih dahulu. 

"Jadi pihak Binmas mediasi klien saya ini. Aty buatlah surat pernyataan yang mana dalam surat pernyataan itu dia berjanji untuk melunasi di bulan November (2023) sebagian karena kan satu tahun kurang lebih Rp8 juta," kata Rahwan.

2. Aty dianggap selalu ingkar janji

ilustrasi lembaran uang (pixabay.com/Donald Clark)

Rahwan mengatakan Aty sempat berjanji untuk membayarnya pada bulan Desember 2023. Namun lagi-lagi itu hanya sekedar janji. 

Pada Maret 2024, Rahwan mencoba menghubungi Aty secara personalia. Katanya, saat itu Aty berjanji akan menyelesaikan pembayaran di akhir April 2024 setelah lebaran Idul Fitri.

Namun Aty hanya sekedar berjanji dan mengingkari janjinya. Setelah itu, pihak R memutuskan untuk melayangkan somasi pertama pada bulan Mei lalu namun tetap tidak ada itikad dari Aty.

"Setelah saya somasi pertama itu, tidak ada tanggapannya, bahkan dia marah. Dia maki saya, karena dia tidak terima karena saya tembuskan di manajernya," kata Rahwan.

Total kerugian yang dialami kliennya sekitar Rp4 jutaan. 

3. Aty juga dilapor atas pencemaran nama baik

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/ Syahrial)

Rahwan mengatakan laporan kliennya telah masuk ke Polda Sulsel. Dia juga mengaku akan segera diambil keterangan untuk ke tahap selanjutnya.

Terkait soal pencemaran nama baik, menurut Rahwan, Aty merasa ditipu karena diberikan barang palsu. Padahal, kliennya hanya menggunggah foto barang yang dijualnya di media sosial.

"Klien saya tidak pernah menjanjikan atau mempromosikan terkait masalah jualannya bahwasanya ini barang asli atau barang palsu," kata Rahwan.

Aty, kata dia, juga tidak mempertanyakan terkait masalah barang tersebut. Nanti setelah viral, barulah dia memermasalahkannya dan merasa ditipu. 

"Bahwasanya klien saya membrikan barang yang palsu padahal yang diserahkan sesuai dengan pesanannya," kata Rahwan.

Sementara itu, Aty Kodong saat dihubungi enggan berkomentar perihal tuduhan yang dilayangkan padanya itu. Saat ini, dia masih berkonsultasi dengan kuasa hukumnya.

"Nanti ya saya konfirmasi," katanya singkat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
Ashrawi Muin
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us