Makassar, IDN Times - Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Sulawesi Selatan bersama Network For Indonesian Democratic Society Sulawesi Selatan (Netfid), menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan pada pemungutan suara Pilkada Serentak 2020.
Pengabaian terhadap protokol pencegaan COVID-19 banyak ditemukan pada tempat pemungutan suara (TPS) di Sulawesi Selatan, Rabu 9 Desember 2020 lalu.
"Pantauan kami, ada KPPS yang tidak menerapkan standar kesehatan dengan lakukan pembiaran orang tua bersama anak-anak atau balita ke TPS, bahkan ada tanpa masker," kata Ketua Presidium JaDI Sulsel Mardiana Rusli dalam rilis yang diterima jurnalis, Jumat (11/12/2020).