Imbas Virus Corona, 9.417 Pekerja di Sulteng Dirumahkan, 159 Kena PHK

Palu, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tengah mencatat, 9.147 karyawan dari berbagai perusahaan dirumahkan akibat dampak virus corona (COVID-19). Sedang warga yang mengalami pemutusan hubungan kerja atau PHK sebanyak 159 orang.
"Data tersebut berasal dari 2.367 perusahaan dan 7.050 UMKM untuk karyawan dirumahkan, sedangkan karyawan yang di PHK sejumlah 29 untuk perusahaan dan 17 dari UMKM," ungkap Joko Pranowo selaku Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan Disnaker Sulteng, Jumat (17/4).
1. Kota Palu terbanyak dari jumlah PHK dan dirumahkan

Khusus Kota Palu sendiri, terdapat 5.622 karyawan yang dirumahkan maupun korban PHK dari 3.964 usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan 1.658 perusahaan.
"Data itu diikuti masing-masing perusahaan dan UMKM dari masing-masing pekerjanya," jelas Joko.
2. Jatah Kartu Prakerja di Sulteng Sebanyak 36.000

Joko mengungkapkan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia memberikan jatah sebanyak 36.000 Kartu Prakerja untuk Sulawesi Tengah. "Waktu ada suratnya 27 Maret 2020 itu oleh Sekjen Kemnaker untuk pendataan kepada setiap pekerja," katanya.
Ia melanjutkan, surat resmi yang dikeluarkan Sekretaris Jenderal Kemnaker RI Hery Sudarmanto per tanggal 27 Maret 2020 terkait Kartu Prakerja, sebagai upaya melakukan pendataan kepada karyawan yang dirumahkan maupun PHK.
Untuk diketahui, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan bagi pencari kerja, dan pekerja yang terkena PHK hingga pekerja yang ingin meningkatkan kompetensinya.
3. Akan diberikan sertifikat dan insentif sebesar Rp600 ribu

Lanjut Joko menjelaskan, Kartu Prakerja nantinya akan dilakukan pelatihan kepada pekerja yang tedampak COVID-19. Mereka selanjutnya akan diberikan sertifikat jika lolos dari pelatihan.
"Nanti sertifikatnya itu berbentuk elektronik karena pelatihannya online. Terakhir peserta yang telah lulus itu akan diberikan insentif sebesar 600 ribu setiap bulan selama 4 bulan rencananya," ujarnya.
Sampai saat ini, data pekerja korban PHK yang diperoleh IDN Times di Sulteng diantaranya; Kota Palu 64 orang, Kabupaten Donggala 4 orang, Kabupaten Sigi 2 orang, Kabupaten Banggai 26 orang, dan Kabupaten Morowali 63 orang.
Untuk pekerja dirumahkan di Kota Palu berjumlah 5,622 orang, Kabupaten Donggala 647, Kabupaten Sigi 901 orang, Kabupaten Parigi Moutong 546, Kabupaten Banggai 376 orang, dan Kabupaten Morowali 220 orang.
Selanjutnya Kabupaten Morowali Utara 222 orang, Kabupaten Banggai Laut 17 orang, Kabupaten Buol 98 orang, Kabupaten Poso 452 orang, Kabupaten Tolitoli 158 orang, Kabupaten Tojo Una-Una sebanyak 136 orang, dan Kabupaten Banggai Kepulauan di angka 22 orang.



















