Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pilkada Makassar, sejak Senin, 14 Desember 2020. Rekapitulasi masih berlangsung hingga Selasa (15/12/2020).
Rekapitulasi tingkat kota digelar dengan mengumpulkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap kecamatan. Meski masih dalam proses, komisioner KPU Makassar sudah memprediksi hasil akhir penghitungan.
"Dari komisioner sudah melihat angkanya. Angka itu tidak terlalu jauh dengan angka yang selama ini dengan KPU RI di (situs) info pemilu," kata Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gunawan Mashar, Selasa.