Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gus Kikin Gaungkan Pentingnya Menghidupkan Qanun Asasi sebagai Ruh NU
Ketua PWNU Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, usai menghadiri acara silaturahmi dengan kader NU di Hotel Claro Makassar, Jumat malam (14/8/2026). (IDN Times/Aan Pranata)
  • Gus Kikin mendorong penghidupan kembali Qanun Asasi sebagai ruh NU, yang memuat fondasi ilmu, adab, ukhuwah, dan kepemimpinan ulama sejak organisasi berdiri.
  • Empat bab Qanun Asasi yang kini terdokumentasi memuat akidah, sanad ilmu, adab, dan persatuan; dokumen ini sempat jarang dipelajari meski tidak pernah dicabut.
  • Menjelang Muktamar ke-35 NU, Gus Kikin siap maju sebagai calon Ketua Umum PBNU jika ditugaskan PWNU Jawa Timur, sambil memprioritaskan Qanun Asasi sebagai rujukan kader.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Makassar, IDN Times - Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, memaparkan pentingnya menghidupkan kembali prinsip-prinsip Qanun Asasi sebagai ruh organisasi Nahdlatul Ulama (NU). Hal itu disampaikan saat jadi keynote speaker pada acara silaturahmi dan seminar "Pembumian Qanun Asasi untuk Nahdlatul Ulama", yang dihadiri ratusan kader NU di Hotel Claro Makassar, Jumat malam (14/8/2026).

Gus Kikin yang juga Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, menerangkan bahwa NU lahir bukan hanya sebagai organisasi, melainkan sebagai peradaban yang dibangun di atas ilmu, adab, ukhuwah, dan kepemimpinan ulama. Seluruh fondasi itu dirumuskan oleh pendiri NU KH. M. Hasyim Asy'ari dalam Al-Qanun Al-Asasi, yang berisi pokok-pokok pikiran, visi, dan pedoman dasar pendirian organisasi.

"Inilah warisan yang menjadi tanggung jawab kita semua," kata Gus Kikin.

Pada acara silaturahmi tersebut, Gus Kikin menyerahkan buku karyanya yang baru diluncurkan, yaitu Syarah Kitab Al-Qanun Al-Asasi, serta terjemahan Al-Qanun Al-Asasi karya Hasyim Asy'ari, kepada Rais Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Sulawesi Selatan AGH. KH. Baharuddin HS.

1. Empat bab Qanun Asasi merupakan DNA Nahdlatul Ulama

Ketua PWNU Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, saat menghadiri acara silaturahmi dengan kader NU di Hotel Claro Makassar, Jumat malam (14/8/2026). (IDN Times/Aan Pranata)

Gus Kikin mengungkapkan, lembaga riset Tebuireng Institute telah mengumpulkan empat bab dokumen Qanun Asasi dan mendokumentasikannya dalam terjemahan. Sebelumnya, Qanun Asasi hanya dikenal melalui bagian mukadimah, yang disampaikan KH Hasyim Asy'ari di hadapan para ulama di Muktamar ke-3 NU pada September 1928.

Qanun Asasi merupakan dokumen historis yang mengandung kandungan prinsip penting bagi perjalanan organisasi NU. Pada mukadimah, terdapat dalil-dalil berupa 41 ayat Alquran dan 9 hadis Rasulullah yang jadi rujukan pendirian NU. Lalu pada bab-bab selanjutnya mengandung tentang akidah, sanad ilmu yang bersambung lewat penguatan bermazhab, pembahasan adab, hingga pentingnya persatuan.

"Seluruh fondasi itu dirumuskan Hadratussyaikh KH. M. Hasyim Asy'ari dalam Al-Qanun Al-Asasi," ucapnya.

Gus Kikin menceritakan, pada sekitar tahun 1912, banyak organisasi Islam didirikan di Nusantara, memicu perubahan struktur sosial. Namun masuknya paham-paham baru berpotensi menjadikan perpecahan. Di sisi lain, saat itu kepemimpinan ulama dalam posisi lemah.

"NU lahir pada tahun 1926, kemudian dengan disiplin para leluhur, Qanun Asasi jadi fondasi," kata Gus Kikin.

NU sempat masuk politik praktis pada tahun 1952 sebelum kembali ke khittan pada 1984. Seiring perjalanan sejarah NU, Qanun Asasi tidak dicabut, tapi semakin jarang dipelajari, sehingga perlahan memudar dari budaya organisasi.

"Kini di tahun 2026, lengkap naskahnya ditemukan. Saatnya ruh itu dihidupkan kembali, dan mudah-mudahan kita menggunakan Qanun Asasi sebagai pemersatu," ucapnya.

2. Kerukunan dan persatuan jadi salah satu landasan NU

Ketua PWNU Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, saat menghadiri acara silaturahmi dengan kader NU di Hotel Claro Makassar, Jumat malam (14/8/2026). (IDN Times/Aan Pranata)

Gus Kikin mengutip pesan penting KH Hasyim Asy'ari dalam mukadimah Qanun Asasi, tentang semangat keterbukaan dan kebersamaan. Pesan itu menekankan bahwa NU didirikan sebagai organisasi yang terbuka kepada berbagai kelompok masyarakat. Isinya mengajak masyarakat masuk ke NU dengan penuh persatuan dan kasih sayang.

"Marilah panjenengan semua dan segenap pengikut panjenengan dari golongan para fakir miskin, para hartawan, rakyat jelata dan orang-orang kuat, berbondong-bondong masuk jam'iyyah yang diberi nama jam'iyyah Nahdlatul Ulama ini. Masukan dengan penuh kecintaan, kasih sayang, rukun, bersatu, dan dengan ikatan jiwa raga," kata Gus Kikin meniru pesan pendiri NU.

Menurut Gus Kikin, pesan itu sudah jelas, yakni siapa pun boleh menjadi warga NU. Syaratnya adalah masuk dengan penuh kecintaan, karena organisasi berdiri di atas keadilan.

"Hati harus hadir. Kalau hari hadir, insya Allah tidak ada perselisihan." katanya.

3. Gus Kikin menyatakan siap maju di Muktamar ke-35 NU

Ketua PWNU Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz, yang akrab disapa Gus Kikin, saat menghadiri acara silaturahmi dengan kader NU di Hotel Claro Makassar, Jumat malam (14/8/2026). (IDN Times/Aan Pranata)

Agenda silaturahmi Gus Kikin di Makassar berlangsung jelang Muktamar ke-35 NU, yang rencananya digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, di Jombang, Jawa Timur, pada 27-31 Agustus 2026. Sebagai salah satu kandidat, dia menyatakan siap mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Pengurus Besas Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Kalau saya kemudian diminta, ditugaskan oleh PWNU Jawa Timur untuk ikut mencalonkan diri, nah itu tugas," katanya.

Lebih lanjut, Gus Kikin menyatakan keinginannya terpilih memimpin PBNU tidak lebih besar dibandingkan harapannya agar Qanun Asasi diberlakukan sebagai rujukan utama oleh seluruh kader NU. Karena itu, siapa pun yang kelak terpilih, dia berharap dokumen tersebut dijadikan sebagai acuan dan rujukan berorganisasi.

"Saya lebih suka Qanun Asasi diberlakukan di NU, itu nomor satunya. Kalau nomor duanya, saya kepilih, monggo, silakan. Kalau nggak ya nggak apa-apa," ucapnya.

"Tinggal 13 hari lagi (menuju Muktamar). Pada sibuk, tegang semuanya. Ya mudah-mudahan yang terbaik, siapa pun akan terpilih nanti jadi ketua. Siapa pun yang terpilih jadi Rais Aam. Mudah-mudahan yang terbaik. Tapi saya mengharapkan kita kembali berqanun asasi, karena terbukti dulu NU pengaruhnya sebagai social society sangat kuat," Gus Kikin melanjutkan.

Curated For You

Editorial Team

Related Article