Suasana penyerahan SK PPPK Pemprov Sulsel yang diikuti ribuan peserta seleksi tahap I di Lapangan Rujab Gubernur, Kamis (31/7/2025). (IDN Times/Istimewa)
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan saat ini memiliki sekitar 20.634 PPPK yang tersebar di berbagai sektor pelayanan publik. Jumlah tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi struktur belanja pegawai daerah.
Pada Maret lalu, Pemprov Sulsel tengah mengkaji berbagai opsi penyesuaian fiskal. Langkah tersebut untuk memenuhi target belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD yang akan berlaku penuh pada 2027.
Keberadaan PPPK dinilai memberi pengaruh besar terhadap komposisi belanja pegawai. Karena itu, Pemprov masih menghitung berbagai skenario yang dapat ditempuh untuk menjaga keseimbangan anggaran tanpa mengganggu pelayanan publik.
Meski sempat muncul wacana pengurangan PPPK sebagai salah satu opsi penyesuaian fiskal, hingga kini Pemprov Sulsel belum mengambil keputusan final. Pemprov masih menunggu perkembangan kebijakan dari pemerintah pusat, termasuk tindak lanjut usulan relaksasi batas belanja pegawai dan pembagian pembiayaan PPPK melalui APBN.
Sudirman pun menegaskan hubungan pemerintah pusat dan daerah harus dibangun melalui kolaborasi. Menurutnya, pembagian tanggung jawab yang proporsional akan membuat pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap berjalan seiring dengan penguatan fiskal nasional.
"Kita tidak bisa berharap banyak juga ke pusat totala semuanya. Tapi kita mengambil bagian yang mana pusat mengambil bagian yang mana," katanya.