Gubernur Sulsel Angkat 17 Tim Ahli Khusus, Ada 3 Ketua Parpol

- Gubernur Sulsel menetapkan 17 Tim Ahli Khusus melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 731/V/2025.
- Sekda Provinsi Sulsel memastikan bahwa tim dipilih berdasarkan keahlian dan pembiayaan tim ahli menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
- Daftar tim ahli khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel terdiri dari 17 nama dengan beragam latar belakang, termasuk politisi dan mantan pejabat BUMD.
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan menetapkan 17 nama sebagai Tim Ahli Khusus melalui Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 731/V/2025. Tim ini mendampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel dengan latar belakang beragam, mulai mantan pejabat BUMD hingga pengurus partai politik.
Dalam susunan tim, beberapa nama berlatar belakang politisi tercatat. Di antaranya Muttaqin Yunus yang menjabat Ketua Partai Gelora Kota Makassar, Arum Spink yang merupakan Ketua DPD Nasdem Bulukumba sekaligus mantan anggota DPRD Sulsel 2019-2024, serta Zulkarnain Soetomo yang dikenal sebagai Ketua Nasdem Soppeng.
Kemudian, ada juga Rendra Darwis, mantan Direktur Utama PT Sulsel Citra Indonesia (SCI) yaitu BUMD milik Pemprov Sulsel. Rendra sebelumnya juga pernah menjadi staf khusus saat Andi Sudirman Sulaiman menjabat pada 2023.
1. Sekda sebut tim dipilih berdasarkan keahlian

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Jufri Rahman memastikan keputusan ini sudah ditandatangani oleh gubernur. Dia juga mengaku telah menerima salinan yang memuat tanda tangan Gubernur Sulsel.
"Sudah ditandatangani presiden kan. Ada dikirim ke saya yang ada tanda tangannya Pak Gubernur, berarti sudah tanda tangan," kata Jufri di Makassar, Jumat (27/6/2025).
Jufri pun menanggapi sorotan publik soal adanya nama politisi dalam tim tersebut. Dia menyebut hal itu bukan masalah selama orang yang ditunjuk memiliki keahlian sesuai kebutuhan gubernur.
"Kan itu orang dianggap berdasarkan keahlian. Umpamanya saya jadi kepala daerah, saya angkat tim ahli bidang media, apa yang salah. Orang bilang kenapa dia, padahal dia wartawan," katanya.
2. Pembiayaan tim ahli menyesuaikan kondisi keuangan daerah

Jufri juga menjelaskan bahwa urusan pembiayaan tetap menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Hal ini menanggapi terkait pembiayaan tim ahli di tengah isu efisiensi anggaran.
"Yang tahu itu daerah efisiensi berapa biayanya adalah gubernur. Seperti di rumah tangga, yang paling tahu berapa uangnya itu kepala rumah tangga. Di provinsi, kepala rumah tangga itu Pak Gubernur,” ucapnya.
Para anggota Tim Ahli Khusus ini pun mulai bertugas sejak keputusan ditetapkan. Jufri mengatakan bahwa isi keputusan dapat diperbaiki sesuai ketentuan yang tercantum di dalamnya.
"Jadi kalau keputusan itu , mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Kalau pejabat struktural, keputusan mereka berlaku sejak tanggal pelantikan. Karena dia cuma ditetapkan, tidak boleh dilantik," kata Jufri.
3. Daftar tim ahli khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel

Tim Ahli Khusus Gubernur:
1. Rendra Darwis
2. Irwan
3. Muttaqin Yunus
4. Arif
5. Rahmat
6. Sujardin Syarifuddin
7. Addinul Haq Yaqub
8. Achmad Hidayat Abdullah
9. Dadan Wardani
10. Nurmina Anum
Tim Ahli Khusus Wakil Gubernur:
11. Arum Spink
12. Zulkarnain Soetomo
13. Muhlis Mustafa
14. Abdul Jabbar
15. Sri Wulandani Thamrin
16. Hasnina
17. Irvaniya Zainuddin