Makassar, IDN Times - Polisi, Selasa (28/4) dini hari menangkap enam pemuda di Jalan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, setelah dilaporkan atas kasus pengeroyokan. Mereka menganiaya seorang berinisial WA, 21 tahun, hingga terluka parah.
Empat dari enam pelaku berstatus pelajar. Mereka adalah AF (17), SY (17), MA (16), dan TK (17). Dua pelaku lain berinisial RU (28) dan WA (20).
"Telah terjadi penganiayaan dan pengeroyokan di Jalan Pampang IV, dimana korbannya mengalami luka sabetan parang," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim dalam keterangannya, Selasa (21/4).