Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gakumdu Makassar Dalami Kasus Caleg DPR RI Bagi-Bagi Uang di Losari
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Makassar, Rahmat Sukarno/Dok. Pribadi

Makassar, IDN Times - Pihak Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kota Makassar mulai mendalami kasus caleg DPR RI, Syarifuddin Dg. Punna yang diduga bagi-bagi uang ke masyarakat.

"Kita (Bawaslu) masih mengkaji dengan kepolisian dan kejaksaan sentra Gakumdu. Jadi belum pemeriksaan," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Makassar, Rahmat Sukarno kepada IDN Times Sulsel, Kamis (8/2/2024).

Diketahui, Selasa pagi (6/2/2024), Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar rapat pleno menyikapi tindakan Syarifuddin, kader Parati Demokrat, yang viral karena bagi-bagi uang di Pantai Losari, Makassar, Sabtu (3/2/2024).

Hasil rapat pleno tersebut, Bawaslu Sulsel menemukan adanya dugaan tindak pidana terkait Pemilu. Kasus ini lalu dilimpahkan ke Bawaslu Makassar untuk diproses.

1. Video viral caleg bagi-bagi uang jadi barang bukti

Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Syarifuddin Daeng Punna bagi-bagi uang di Pantai Losari Makassar/Istimewa

Rahmat Sukarno mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh karena laporan kasus ini baru masuk dan masih proses pendalaman. Hanya saja, Gakumdu telah mengantongi bukti video saat Syarifuddin bagi-bagi uang.

"Ini masih (butuh) penelusuran dulu, tetapi salah satu bukti yang dari video viral pada media sosial itu yang digunakan sama si pelapor untuk melapor," terang Rahmat.

Selain itu, kata Rahmat, Bawaslu Makassar baru menerima hasil kajian dari Bawaslu Sulsel terkait tindakan Syarifuddin.

2. Syarifuddin siap penuhi panggilan Bawaslu

Caleg DPR RI daerah pemilihan Sulsel I asal Partai Demokrat Syarifuddin Daeng Punna. (kpu.go.id)

Diberitakan sebelumnya, Syarifuddin Dg. Punna atau Sadap, Caleg DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel 1, mengaku siap dipanggil Bawaslu terkait kasus tersebut.

"Pasti saya siap dipanggil untuk datang ke Bawaslu, masa tidak diundang untuk buat klarifikasi, saya masih tunggu panggilan," tegas Syarifuddin saat dikonfirmasi lewat telepon, pada Selasa petang (6/2/2024).

3. Syarifuddin sempat menolak jika tidak ada yang laporkan kasus ini

Ilustrasi uang (pexels.com/ahsanjaya)

Terkait proses di Bawaslu, Syarifuddin mengatakan siap diperiksa apabila ada pihak yang melapor atau keberatan terkait tindakannya bagi-bagi uang kepada masyarakat, yang diduga sebagai tindakan pidana politik uang.

"Apa yang harus saya klarifikasi? Harusnya kan ada yang melapor, masukan laporan, siapkan bukti-bukti. Jadi kalau tidak itu, yam saya tidak mau (klarifikasi)," ungkapnya.

"Tapi kalau memang sudah ada yang lapor ya bagaimanapun kita harus patuhi hukum, sebagai warga negara yang bagus serta yang baik itu harus," lanjut Syarifuddin.

Editorial Team

Related Article