Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

[FOTO] Dua Hari Gelombang Protes Mahasiswa di Palu Berakhir Rusuh

Kota Makassar
[FOTO] Dua Hari Gelombang Protes Mahasiswa di Palu Berakhir Rusuh
ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
Share Article

Makassar, IDN Times - Unjuk rasa ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di depan Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah pada Rabu (25/9) siang berakhir dengan bentrok aparat kepolisian. Ketegangan pecah dipicau rasa kecewa lantaran DPRD Sulteng hanya mengirim perwakilan untuk bertemu para peserta aksi yang sudah memenuhi ruas Jalan Sam Ratulangi, kota Palu, sejak pagi.

Unjuk rasa ini sendiri bertepatan dengan rapat paripurna pelanikan dan pengambilan sumpah 45 anggota DPRD Sulteng untuk masa jabatan 2019 - 2024 di ruang sidang utama DPRD Sulteng.

"Kami menggelar demonstrasi hari ini karena kami yakin semua anggota DPRD Sulteng ada di dalam hari ini. Kami tidak ingin membatalkan jalannya pengambilan janji dan sumpah, kami hanya ingin mereka kemari," ujar koordinator aksi, Fahrudin saat dalam orasinya seperti dilansir oleh Antara.

Rasa kesal massa mencapai puncaknya ketika DPRD Sulteng hanya mengutus dua orang untuk menemui pengunjuk rasa. Salah satunya adalah Wakil Ketua Sementara DPRD Sulteng, Yusmaun.

"Kami ingin seluruh wakil rakyat atau perwakilan seluruh fraksi di DPRD Sulteng ke sini. Kami hanya ingin meminta pernyataan sikap mereka dan menolak revisi UU KPK yang baru disahkan oleh presiden Jokowi, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan menangkap pelaku pembakaran hutan," tambah Fahrudin.

Sehari sebelumnya (Selasa 23/9), juga di tempat yang sama, unjuk rasa juga digelar oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulawesi Tengah.

  1. 1. Mahasiswa terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat keamanan pada unjuk rasa menolak RUU KUHP di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (24/9). Unjuk rasa yang digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulteng itu diakhiri dengan penandatanganan penolakan RUU KUHP oleh anggota DPRD Sulteng

    ANTARA FOTO/Basri Marzuki
    ANTARA FOTO/Basri Marzuki
  2. 2. Anggota DRPD Sulteng Marlela Z Dg Sutte (kedua kiri) menandatangani surat tuntutan mahasiswa yang menolak RUU KUHP di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (24/9). Unjuk rasa yang digelar HMI Sulteng dan diwarnai dengan aksi dorong-dorongan dengan aparat keamanan itu menyatakan menolak RUU KUHP yang kini sedang dibahas d DPR karena berisi pasal-pasal karet

    ANTARA FOTO/Basri Marzuki
    ANTARA FOTO/Basri Marzuki
  3. 3. Seorang mahasiswi turut meneriakkan yel-yel saat berunjuk rasa menolak RUUKUHP di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah di Palu, Selasa (24/9). Unjuk rasa yang diwarnai dengan aksi dorong-dorongan dengan aparat keamanan itu menyatakan menolak RUU KUHP yang kini sedang dibahas d DPR karena berisi pasal-pasal yang rentan ditafsirkan secara serampangan.

    Ilustrasi yel-yel. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
    Ilustrasi yel-yel. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
  4. 4. Sejumlah polisi bersiaga untuk menghalau pengunjuk rasa dalam aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP di Jalan Samratulangi Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/9). Aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Palu tersebut berujung bentrok

    Ilustrasi (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
    Ilustrasi (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
  5. 5. Sejumlah polisi berupaya memukul mundur pengunjuk rasa saat terjadinya kericuhan dalam unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP di Jalan Samratulangi Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/9). Aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Palu tersebut berujung bentrok

    ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
    ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
  6. 6. Polisi menembak gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadinya kericuhan dalam unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP di Jalan Samratulangi Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/9). Aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Palu tersebut berujung bentrok

    ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
    ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
  7. 7 Polisi menembak gas air mata ke arah pengunjuk rasa saat terjadinya kericuhan dalam unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP di Jalan Samratulangi Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/9). Aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Palu tersebut berujung bentrok.

    ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
    ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
  8. 8. Pagar Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah rusak akibat aksi unjuk rasa menolak UU KPK dan RUU KUHP di Jalan Samratulangi Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (25/9). Aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan mahasiswa dari berbagai Universitas di Kota Palu dan berujung bentrok tersebut mengakibatkan rusaknya fasilitas perkantoran.

    ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah
    ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

    Wakil Ketua Sementara DPRD Sulteng, Yusmaun menyatakan enggan memenuhi permintaan pengunjuk rasa. "Sudah banyak yang pulang karena ada anggota DPRD Sulteng yang syukuran di rumahnya atas pelantikannya sebagai anggota dewan," tandasnya.

    Menurutnya, permintaan tersebut juga sukar dipenuhi karena harus mendatangkan seluruh perwakilan fraksi DPRD Sulteng untuk pernyataan sikap. Ketika Yusmaun kembali ke dalam Sekretariat DPRD Sulteng, situasi rupanya memanas.

    Terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat. Tiba-tiba, sejumlah batu berukuran cukup besar yang diduga kuat dilempar oknum provokator menyasar kerumunun aparat yang saat itu sedang berjaga.

    Bentrokan tak terelakkan. Ratusan aparat kepolisan gabungan dari Polres Palu dan Polda Sulteng memukul mundur ribuan demonstran agar situasi mereda sebelum tak terkendali. Aparat turut melepas gas air mata dan meriam air demi membubarkan aksi. Pecah pada siang hari, massa baru bubar jelang maghrib.

    Akibat dari bentrok ini, puluhan pengunjuk rasa mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit terdekat seperti Rumah Sakit Bhayangkara di belakang Polda Sulteng. Beberapa diantaranya juga mengalami kelelahan, menghirup gas air mata, terkena tongkat aparat, lecet akibat lemparan batu hingga tertusuk pagar besi ketika hendak menyelamatkan diri.

Share Article

Related Articles

See More