Makassar, IDN Times - Petugas Polres, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Pemerintah Kabupaten Enrekang bertemu untuk membahas pernyataan kontroversial dr. Adiany Adil. Dokter di Rumah Sakit Umum Daerah Massenrempulu itu diketahui membuat surat pernyataan bahwa diagnosis COVID-19 tidak ada.
"Dalam pertemuan tersebut berbagai tanggapan dan kritikan dari pemerintah daerah mengenai surat pernyataan kontroversial yang terbit pada tanggal 25 Agustus 2021," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Jumat (3/9/2021).