Makassar, IDN Times - Sebanyak 49 dari 50 Anggota DPRD Kota Makassar terpilih, Senin (9/9) dilantik lewat pengucapan sumpah janji untuk masa jabatan 2019-2024. Satu legislator terpilih asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rachmat Taqwa Qurais, tidak menghadiri pelantikan karena sedang ditahan oleh Kepolisian dalam kasus dugaan kepemilikan sabu.
Para legislator terpilih dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Makassar Tito Suhad di Kantor DPRD Jalan AP Pettarani Makassar. Pelantikan berdasarkan surat keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan, yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar.
Pelantikan juga ditandai dengan penyerahan palu sidang dari Ketua DPRD periode 2014-2019 Farouk M Betta kepada Ketua DPRD Sementara Rudianto Lallo dan Wakil Ketua Sementara Adi Rasyid Ali. Mereka akan memimpin hingga partai politik menetapkan pimpinan definitif.
"Dengan pengucapan sumpah janji, maka DPRD masa jabatan 2019-2024 segera melaksanakan tugas dan kewajibannya terhadap rakyat di Kota Makassar," kata Rudianto Lallo pada acara pelantikan.