Makassar, IDN Times - Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Bachtiar Baso, mengingatkan masyarakat agar tidak terlalu euforia menyikapi kebijakan pelonggaran pemakaian masker di area terbuka. Terlebih selama ini masyarakat telah memiliki kebiasaan positif dalam menjaga protokol kesehatan.
Bachtiar menegaskan kebijakan pelonggaran masker memang telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo. Namun aturan itu hanya berlaku di luar ruangan. Jika di dalam ruangan, maka aturan memakai masker tetap berlaku.
"Jadi mohon kepada seluruh masyarakat di Sulsel untuk ini. Karena di luar ruangan karena kita pikir bahwa kita sudah bisa menjaga jarak dengan baik dan sebagai bagian dari protokol kesehatan yang sudah menjadi kebiasaan kita," kata Bachtiar, Senin (23/5/2022).