Makassar, IDN Times - Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menegaskan keseriusannya menangani persoalan sekolah SD yang sempat disegel karena sengketa lahan. Sekolah itu disebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Makassar yang tidak boleh dibiarkan lepas.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ahmad Namsum, mengatakan SD Inpres Mallengkeri I yang berada di Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate itu, masih tercatat sebagai aset milik Pemerintah Kota Makassar. Sekolah ini juga telah lama digunakan masyarakat sekitar untuk kegiatan belajar mengajar.
"Kami di pemerintah kota khususnya Dinas Pertanahan, tetap mempertahankan lahan itu sebagai bagian daripada fasum pemerintah kota," kata Ahmad saat dihubungi IDN Times via telepon, Senin (8/8/2022).