Makassar, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa penyusunan APBD rawan terjadi korupsi. Hal ini disampaikan PIC Korsupgah KPK Wilayah IV Sulsel Tri Budi Rochmanto saat Sosialisasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Kantor DPRD Makassar, Selasa (14/11/2023).
Dia mengatakan penyusunan APBD di DPRD harusnya mengikuti regulasi yang ada. Ketika misalnya ada tahapan yang tidak tepat waktu atau tidak sesuai jadwal di regulasi, maka ini bisa menjadi celah tindak pidana korupsi.
"Kami akan melihat itu sebagai salah satu clue adanya sesuatu terkait terhadap rencana pengadaan itu," kata Tri Budi.
