Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mulai menata ulang struktur belanja daerah untuk tahun anggaran 2026. Penyesuaian ini muncul setelah pemerintah pusat memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp502 miliar untuk Kota Makassar.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Makassar, Muh Dakhlan, menjelaskan langkah efisiensi anggaran yang tengah disusun pemerintah kota. Upaya itu mencakup penundaan hingga penghapusan sejumlah kegiatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap bukan prioritas.
"Kegiatan dari OPD yang tidak dianggap prioritas untuk sementara akan dihentikan, hold atau dihapus, sehingga yang tersisa hanya kegiatan-kegiatan yang terkait dengan program prioritas wali kota, itu tidak ada kita sentuh," Dakhlan, Selasa (14/10/2025).