Makassar, IDN Times - Sebanyak 15 unit Bus Rapid Transit (BRT) yang merupakan bantuan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI untuk Pemprov Sulsel akan diberi pelat merah.
Hal ini dikemukakan oleh Plt Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Fahlevi Yusuf di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (6/12).
Dia menyebutkan, kendaraan-kendaraan tersebut telah menjalani pengecekan fisik untuk mendapatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan status pelat merah atau kendaraan dinas.
"Sudah selesai cek fisik. Sisa pembayaran pajak. Kemungkinan minggu depan hadir pelatnya, pelat merah," kata Fahlevi.