Makassar, IDN Times - Seorang pria pengangguran di Kota Makassar terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, setelah nekat melakukan pencurian di rumah anggota polisi. Subandi (29) ditangkap atas perannya menjadi eksekutor pencurian tiga unit handphone berbagai jenis di Jalan Manunggal 31, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate.
"Tiga unit handphone hasil curian itu langsung dijual ke penadah," kata Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriady saat memberikan keterangan di kantornya, Senin (17/2).