Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BNN Sulsel: Wabup Maros Positif Metamfetamine saat Tes Narkotika
Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari. (maroskab.co.id)
  • Wakil Bupati Maros positif narkoba setelah dua kali tes urine
  • Pemeriksaan dilakukan secara profesional menggunakan rapid tes 7 parameter
  • Sudarianto mengingatkan masyarakat hasil pemeriksaan urine bisa terbaca satu sampai 5 hari
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Makassar, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Proivinsi Sulawesi Selatan menyatakan Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, positif narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine. Hal itu disampaikan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, melalui keterangan resminya di channel Youtube BNNP Sulawesi Selatan, Jumat (20/9/2024).

Sudarianto mengatakan timnya telah memeriksa para kandidat bakal calon kepala daerah. Dari semua kandidat yang telah diperiksa ternyata Suhartina Bohari positif narkoba.

"Dari 140 yang kami lakukan tes urin, terindikasi satu orang positif, yaitu (bakal) calon wakil bupati Maros," kata Sudarianto.

1. Pemeriksaan urine dilakukan dua kali

Ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sudarianto menyebutkan pemeriksaan urine ini dijalankan secara profesional dengan menggunakan rapid tes 7 parameter. Pemeriksaan ini dilakukan tiga kali karena pada tes pertama ditemukan hasil yang positif.

"Maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua. Sesuai dengan SOP kami, maka dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar, dan hasilnya positif juga," katanya.

Sebelumnya, Suhartina Bohari gagal maju kembali di Pilbup Maros usai dinyatakan tidak memenuhi syarat kesehatan. Dia yang mendampingi Chaidir Syam harus digantikan oleh kandidat lain yaitu Muetazim Mansyur.

2. Pemeriksaan langsung menunjuk metamfetamine

ilustrasi penyalahgunaan narkoba. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sudarianto mengatakan laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasil pemeriksaan urine. Apabila yang dikonsumsi adalah obat batuk, maka hasil laboratorium akan menunjuk obat batuk dan nama obatnya.

"Begitu pun obat tidur, dan pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk metamfetamine," katanya.

Sebagai informasi, metamfetamine merupakan jenis narkotika yang umumnya dikenal sebagai sabu-sabu. Narkotika ini berbentuk kristal berwarna putih.

3. BNN ajak penyalahguna narkoba bisa melaporkan diri

ilustrasi narkoba (IDN Times/Ayu Afria)

Sudarianto juga mengingatkan kepada masyarakat pemeriksaan urine hasilnya bisa terbaca satu sampai 5 hari. Jika lebih 10 hari maka tidak terdeteksi dengan rapid tes lagi.

"Olehnya itu, bagi penyalahguna narkoba bisa melaporkan diri ke BNN, tidak dipidana, melainkan diberikan program rehabilitasi dalam upaya pemulihan penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Editorial Team

Related Article