Berebut Kursi Sekda Makassar: 14 Pendaftar, Tak Ada Perempuan

- Proses lelang jabatan Sekda Kota Makassar ditutup, 14 orang mendaftar.
- 11 dari internal Pemkot Makassar, proses seleksi terbuka dan setara bagi semua peserta.
- Tidak ada satu pun pendaftar perempuan, proses seleksi tanpa intervensi dan mengedepankan meritokrasi.
Makassar, IDN Times - Proses lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar resmi ditutup Selasa (8/4/2025). Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran, tercatat sebanyak 14 orang telah mengajukan diri.
Dari 14 pendaftar tersebut, 11 di antaranya berasal dari internal Pemerintah Kota Makassar, satu dari lingkungan Pemerintah Provinsi, satu dari daerah lain di luar Makassar, dan satu orang berasal dari salah satu kementerian.
“Banyak yang daftar. Hari ini terakhir,” kata Munafri saat ditemui usai menghadiri agenda pemerintahan.
1. Pejabat pemkot bukan jaminan

Munafri menegaskan proses seleksi ini bersifat terbuka dan memberikan kesempatan yang setara bagi semua peserta. Tidak ada prioritas khusus bagi pejabat dari lingkup Pemkot Makassar.
“Ini terbuka untuk umum, sehingga semua orang punya kesempatan yang sama, semua orang punya hak yang sama,” tegasnya.
Dia juga memastikan status sebagai pejabat di lingkungan Pemkot tidak menjadi jaminan untuk lolos dalam seleksi. “Pejabat pemkot bukan jaminan,” katanya.
2. Munafri sayangkan tidak ada pendaftar perempuan

Namun, dari seluruh pendaftar, tidak satu pun merupakan perempuan. Hal ini disayangkan oleh Munafri.
“Perempuan tidak ada yang minat. Saya juga heran,” katanya.
3. Munafri tegaskan proses seleksi tanpa intervensi dan titipan

Sebelumnya, Munafri menegaskan proses seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Kota Makassar akan berlangsung tanpa intervensi ataupun titipan dari pihak mana pun. Dia memastikan seluruh tahapan seleksi akan dilakukan secara transparan, profesional, dan mengedepankan prinsip meritokrasi.
“Tidak ada nama yang saya siapkan. Saya memilih berdasarkan kapabilitas. Kita serahkan mekanismenya ke ‘mekanisme pasar’. Artinya, yang terbaiklah yang akan terpilih, bukan berdasarkan kedekatan,” kata Munafri.