Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Umum 2019 di berbagai daerah Sulawesi Selatan. Hingga Senin (22/4) siang, rekomendasi dikeluarkan terhadap 52 tempat pemungutan suara (TPS) pada 14 kabupaten/kota.
Menurut catatan Bawaslu, rekomendasi PSU antara lain tersebar di Bone, Palopo, Parepare, Pangkep, Takalar, Jeneponto. Lalu Gowa, Barru, Maros, Makassar, Toraja Utara, Luwu, Soppeng, dan Luwu Timur.
Komisioner Bawaslu Sulsel Amrayadi mengungkapkan, rekomendasi PSU dikeluarkan berdasarkan laporan dan temuan pelanggaran administrasi pemilih pada hari pemungutan suara, 17 April lalu. Sejauh ini terdapat potensi PSU pada 70 TPS, dan tidak menutup kemungkinan bertambah.
“Dari 70 potensi, 52 di antaranya kita rekomendasikan PSU. Sisanya masih dianalisis,” kata Amrayadi Makassar, Senin (22/4).