Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyampaikan klarifikasi kabar yang menyebut seorang komisioner terlibat kasus dugaan perselingkuhan.
Pelaksana tugas Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari mengatakan, bahwa sosok yang dimaksud yaitu Nursari bukan lagi komisioner Bawaslu Kota Makassar.
"Karena beliau telah mengundurkan diri sebagai komisioner sejak tanggal 1 Oktober 2021. Praktis secara kelembagaan tidak lagi ada hubungannya dengan Bawaslu Kota Makassar," kata Abdillah dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/10/2021).