Makassar, IDN Times - Muhammad Basri alias Ombas atau Basri Kajang akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan, Jumat (7/8/2026). Mantan konsultan politik Bupati Gowa Husniah Talenrang itu diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah gratis pada Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa tahun anggaran 2025 senilai Rp16 miliar.
Basri Kajang datang ke Mapolda Sulsel didampingi sejumlah penasihat hukumnya sekitar pukul 14.30 WITA. Ia kemudian menjalani pemeriksaan hingga pukul 21.26 WITA atau selama 6 jam 56 menit.
