Aturan Dilonggarkan, Bisnis Travel Umrah di Makassar Mulai Pulih

Makassar, IDN Times - Dicabutnya PPKM di Indonesia telah berdampak pada melonggarnya sejumlah aturan. Masyarakat kini bisa bebas keluarga daerah bahkan ke luar negeri, termasuk kegiatan ibadah umrah.
Hal ini tentu menjadi angin segar bagi bisnis travel umrah dan haji salah satunya bagi Al Jasiyah Travel Makassar. Mengenai perkembangan usaha tour dan travel umrah dan haji ini, CEO Al Jasiyah Travel Makassar, Nurhayat, menyambut baik segala pelonggaran aturan.
"Kita tentu sebagai pengusaha travel berterima kasih bahwa situasi pandemik ini sudah normal kembali dan sekalipun juga kita disarankan untuk tetap menggunakan masker," kata Nurhayat saat diwawancarai IDN Times, Selasa (10/1/2023).
1. Waktunya untuk recovery
Bisnis usaha tour travel haji dan umrah termasuk salah satu sektor usaha yang turut terdampak pandemik COVID-19 sejak 2020 lalu. Saat itu, ribuan jemaah haji dan umrah terpaksa gagal berangkat akibat Arab Saudi menutup negaranya lantaran COVID-19 yang kian merebak.
Nurhayat mengatakan bahwa tahun 2023 memang telah diprediksi sebagai tahun recovery dari pandemik COVID-19. Untuk itu, bisnis tersebut harus benar-benar memanfaatkan peluang apalagi sejumlah aturan terkait pandemik COVID-19 telah dilonggarkan.
"Pemerintah kini sudah mencabut situasi pandemik itu dan begitu pun dengan negara-negara lain. Penerbangan sudah normal kembali," jelas Nurhayat.