Makassar, IDN Times – Terdakwa kasus sindikat uang palsu yang diproduksi di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) ALauddin Makassar,, Annar Salahuddin Sampetoding, mengungkapkan bakal melaporkan sejumlah polisi ke Divisi Propam Polri. Termasuk di antaranya mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol (Purn.) Yudhiawan dan mantan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak.
“Saya sudah bilang ke teman-teman di Polres, tunggu saja, saya pasti laporkan ke Propam. Saya ini orang Sulawesi Selatan, lihat nanti, saya pasti melawan,” kata Annar dengan nada tinggi usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu petang (30/7/2025).