Makassar, IDN Times - Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Selatan, berkomitmen untuk memperketat pengawasan aktivitas seluruh angkutan umum yang beroperasi di tengah larangan mudik yang diterbitkan pemerintah.
Kepala Dinas Dishub Sulsel Muhammad Arafah menegaskan, pengawasan menyasar kendaraan pribadi yang diperuntukkan mengangkut penumpang hingga Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP), baik minibus hingga bus.
"Karena fakta di lapangan ada memang beberapa mobil-mobil pribadi yang mengambil penumpang di jalanan. Seperti panter (roda empat) dan minibus lainnya," tegas Arafah dalam video konferensi bersama jurnalis, Selasa (21/5).
