Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Alphard Nunggak Pajak Rp40 Juta, Terjaring Operasi Patuh di Makassar

Screenshot 2025-07-17 at 09-48-37 (4) WhatsApp.png
Mobil penunggak pajak puluhan juta terjaring razia Operasi Patuh di Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Makassar, IDN Times – Sebuah mobil mewah Toyota Alphard terjaring razia Operasi Patuh 2025 saat melintas di Jalan Penghibur, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (16/7/2025). Tak tanggung-tanggung, kendaraan berpelat nomor DD 1223 RE itu tercatat menunggak pajak hingga Rp40 juta.

Operasi Patuh kali ini digelar petugas gabungan, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, untuk menertibkan kendaraan yang tak taat pajak.

1. Pemiliknya dapat teguran untuk segera bayar pajak

Screenshot 2025-07-17 at 09-48-45 (4) WhatsApp.png
Mobil penunggak pajak puluhan juta terjaring razia Operasi Patuh di Makassar, Sulawesi Selatan. (Dok. Istimewa)

Kepala UPTD Samsat Makassar 1, Yarham Yasmin, mengatakan dalam operasi tersebut petugas menemukan ada 90 kendaraan roda empat yang menunggak pajak. Salah satunya adalah Toyota Alphard hitam yang dikendarai seorang pria.

“Karena bertepatan dengan Operasi Patuh, maka kita bersinergi dengan Polri dan TNI. Ini bentuk sinergi Pemda, Pemprov, Polri, dan TNI,” ujar Yarham di lokasi.

Pengemudi Alphard itu pun mendapat surat teguran dari Bapenda Makassar sebagai upaya pembinaan agar segera melunasi tunggakan pajaknya.

2. Penertiban untuk meningkatkan kesadaran pajak masyarakat

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor (Dok. Istimewa)

Ia mengungkapkan, tindakan ini bertujuan memberi efek jera sekaligus mengingatkan masyarakat pentingnya membayar pajak tepat waktu. “Percuma beli kendaraan kalau tidak bisa bayar pajak,” tegasnya.

Hasilnya, dari razia tersebut Samsat Makassar 1 berhasil mengumpulkan lebih dari Rp90 juta pajak kendaraan. Sementara pada operasi serupa pekan lalu, tercatat pendapatan mencapai Rp500 juta.

“Penertiban ini jadi bukti nyata komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan,” pungkas Yarham.

3. Operasi Patuh berlangsung selama 14 hari

WhatsApp-Image-2025-07-14-at-08.00.12.jpeg
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Rusdi Hartono memimpin apel Operasi Patuh Pallawa 2025, Senin (14/7/2025). (Dok. Humas Polda Sulsel)

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Rusdi Hartono memimpin Apel Gelar Pasukan dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Patuh Pallawa-2025” di Lapangan Upacara Mapolda Sulsel, Senin (14/7/2025).

Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan bahwa Operasi Patuh Pallawa-2025 merupakan bagian dari upaya menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) pasca peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

"Operasi ini untuk mengurangi dan meminimalisasi potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, saat, maupun sesudah pelaksanaan operasi," kata Rusdi Hartono.

Operasi Patuh Pallawa-2025 digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Pendekatan operasi mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, didukung dengan penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik serta teguran yang simpatik dan humanis.

Kapolda juga menjelaskan tujuh sasaran utama dalam operasi ini, yaitu:

  1. Penggunaan ponsel saat berkendara,

  2. Pengemudi di bawah umur,

  3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang,

  4. Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau sabuk keselamatan,

  5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol,

  6. Melawan arus lalu lintas,

  7. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us