Makassar, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) mendorong anggotanya, terutama para advokat di daerah untuk lebih masif terlibat aktivitas pro bono alias cuma-cuma dan legal aid (bantuan hukum).
Ketua Umum DPP AAI Palmer Situmorang mengatakan, pihaknya merancang pengaktifan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di daerah seiring menggeliatnya kepengurusan DPC di tingkat kota/kabupaten. Ke depan, Ketua DPC AAI otomatis menjadi ketua Posbakum setempat.
"Setiap Ketua ex-officio untuk Posbakumnya. Jadi setiap kantor DPC itu rangkap Posbakum," kata Palmer pada siaran pers jelang pelantikan kepengurusan 12 DPC AAI lingkup Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Utara di Makassar, Rabu (22/6/2022).