Makassar, IDN Times - Tahapan kampanye pada Pilkada Makassar 2020 diwarnai aksi saling lapor antar pasangan calon. Masing-masing mengajukan laporannya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar.
Laporan diawali paslon nomor urut 1 Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama). Kubu Adama melalui tim pendamping hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran oleh tim pendukung paslon nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).
"Itu pas saat pengundian nomor urut, ditemukan kalau tim dari paslon nomor 2 sudah membawa alat peraga kampanye masuk ke dalam ruangan. Dan itu terjadi di hadapan Ketua Bawaslu Makassar," kata juru bicara tim advokat paslon Adama, Ilham Rasyid kepada IDN Times, Selasa (29/9/2020).
Pilkada Makassar diikuti empat pasangan calon. Mereka, masing-masing: Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto-Fatmawati Rusdi, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando, Syamzu Rizal-Fadli Ananda, dan Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun.
