Makassar, IDN Times - Tim seleksi mengumumkan daftar bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027. Dalam daftar tersebut terdapat dua peserta dari Sulawesi Selatan.
Daftar tersebut sesuai Keputusan Tim Seleksi Nomor : 231/TIMSEL/XII/2021 tentang Hasil Tes Tertulis, Penulisan Makalah, dan Tes Psikologi. Terdapat masing-masing 28 orang bakal calon anggota KPU dan 20 bakal calon anggota Bawaslu.
Para peserta bersaing untuk menduduki tujuh kursi anggota KPU serta lima kursi anggota Bawaslu.
"Berdasarkan hasil pelaksanaan tes tertulis, penulisan makalah, dan tes psikologi, Tim Seleksi telah melaksanakan Rapat Pleno untuk menentukan peserta yang dinyatakan lulus dan karena itu berhak untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya," kata Juri Ardiantoro, Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu masa Jabatan Tahun 2022-2027, melalui keterangan pers yang diterima, Jumat (3/12/2021).