Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar melepas secara resmi 100 orang anggota tim pemeriksaan hewan kurban. Tim dilepas di Balai Kota Makassar, Jumat (7/6/2024).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan kota Makassar, Fathur Rahim, yang melepas tim tersebut mengatakan pemeriksaan harus profesional dan sejalan dengan arahan dari Majelis Ulama Indonesia. Dia juga menekankan bahwa hewan ternak yang disembelih memiliki kondisi fisik yang baik dan normal serta layak dikurbankan.
"Seperti tidak buta, telinga tidak terpotong, kaki sempurna, tidak memiliki penyakit berat, terhindar dari penyakit kulit, berat badan cukup, ekor tidak terpotong, tidak boleh sedang beranak, dan lainnya," kata Fathur.
