10 UMKM Binaan PLN di Sulbar Terima Sertifikat HKI

Makassar, IDN Times - PLN memberikan pendampingan bagi 10 penggiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Barat untuk mengembangkan usaha. Para pelaku UMKM tersebut kini menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sertifikat tersebut merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Dukungan ini merupakan langkah PLN untuk terus meningkatkan UMKM dari pelaku usaha di Rumah BUMN Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Alam, pelaku usaha fashion 'Mandar Hero' menuturkan, dukungan sertifikasi serta pembinaan dari PLN sangat bermanfaat bagi usaha yang dijalankannya. Selain itu ia mengaku juga mendapatkan berbagai pelatihan keterampilan usaha dari PLN.
"Saya merasa beruntung menjadi binaan PLN di Rumah BUMN Kabupaten Majene. Usaha yang semula saya rintis dari nol kini sudah mulai berkembang dan memberikan hasil yang lumayan banyak," kata Alam dalam keterangan pers PLN, Rabu (16/8/2023).
1. UMKM binaan berhasil meningkatkan omzet
Alam mengatakan, sebelum bergabung dengan Rumah BUMN, omzetnya sekitarRp3 Juta per bulan. Setelah bergabung dan mendapatkan pelatihan, dia mengaku omzet meningkat berkali-kali lipat menjadi Rp80 juta per bulan.
“Kami berharap PLN dapat terus melakukan pembinaan kepada para pelaku UMKM agar semakin banyak masyarakat yang terbantu seperti saya,” ucap Alam.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ridwan selaku pemilik UMKM 'Manyang Mammis'. Sejak menjadi binaan PLN, UMKM yang bergerak di bidang kuliner dan fashion tersebut terus mengalami peningkatan. Ia berharap PLN juga dapat memberikan bantuan berupa peralatan dalam pengembangan usahanya agar produksi nya dapat lebih meningkat lagi.
"Terima kasih saya ucapkan kepada PLN yang telah mendukung seluruh usaha yang kami jalankan. Semoga bermanfaat serta membawa keberkahan bagi kami dan juga," pungkas Ridwan.