Makassar, IDN Times - PLN memberikan pendampingan bagi 10 penggiat usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sulawesi Barat untuk mengembangkan usaha. Para pelaku UMKM tersebut kini menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sertifikat tersebut merupakan hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Dukungan ini merupakan langkah PLN untuk terus meningkatkan UMKM dari pelaku usaha di Rumah BUMN Kabupaten Majene, Sulawesi Barat.
Alam, pelaku usaha fashion 'Mandar Hero' menuturkan, dukungan sertifikasi serta pembinaan dari PLN sangat bermanfaat bagi usaha yang dijalankannya. Selain itu ia mengaku juga mendapatkan berbagai pelatihan keterampilan usaha dari PLN.
"Saya merasa beruntung menjadi binaan PLN di Rumah BUMN Kabupaten Majene. Usaha yang semula saya rintis dari nol kini sudah mulai berkembang dan memberikan hasil yang lumayan banyak," kata Alam dalam keterangan pers PLN, Rabu (16/8/2023).
