Huntap Tondo II dan Talise untuk Korban Bencana Palu Segera Dibangun

Pembangunan dimulai 18 Juni 2021 mendatang

Palu, IDN Times – Pembangunan hunian tetap atau huntap bagi penyintas gempa bumi, tsunami dan likuefaksi di Palu, Sulawesi Tengah, akan dimulai 18 Juni 2021 mendatang. Sebelumnya, program pengadaan huntap di Tondo II dan Kelurahan Talise itu mengalami kendala.

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengatakan pemerintah telah beberapa kali menggelar pertemuan dengan masyarakat untuk percepatan pembangunan huntap tersebut.

“Setelah beberapa kali pertemuan dengan masyarakat Alhamdulillah masyarakat menerima konsolidasi dari pemerintah,” kata Hadianto, Kamis (3/6/2021).

Hadianto menjelaskan, pihaknya telah menyurat ke kementerian terkait untuk membantu menyelesaikan persoalan lahan huntap.

1. Sebagian warga menolak direlokasi

Huntap Tondo II dan Talise untuk Korban Bencana Palu Segera DibangunWali Kota Palu, Sulawesi Tengah, Hadianto Rasyid. IDN Times/Kristina Natalia

Hadianto mengakui sejumlah masyarakat di Kelurahan Petobo masih enggan direlokasi ke lokasi huntap yang disediakan pemerintah. Huntap bagi penyintas bencana itu tersebar di beberapa wilayah, antara lain di Kelurahan Tondo, Talise, Duyu, dan Desa Pombewe yang sebelumnya berada di wilayah administratif Kabupaten Sigi.

“Dari beberapa alternatif yang ditawarkan warga masih ingin tetap tinggal di lokasi itu,” tutur Hadianto.

2. Pemerintah kota membutuhkan 25 hektare lahan huntap

Huntap Tondo II dan Talise untuk Korban Bencana Palu Segera DibangunEks Huntara Bora di Kabupaten Sigi Sediakan Ruang Isolasi COVID-19. IDN Times/M Faiz Syafar

Kata Hadianto, dari sejumlah lokasi huntap yang ditawarkan pemerintah, lahan di Desa Pombewe seluas 25 hektare masih belum dibebaskan. Masyarakat pemilik menjual tanahnya Rp500 per meter.

Dengan harga yang dipatok warga Desa Pombewe, Hadianto mengaku pemerintah kota tidak memiliki anggaran yang cukup. Pihaknya hanya mampu membeli sekitar 5 hektare.

“Yah pemerintah berupaya untuk membebaskan lahan 25 hektare ini semoga pemilik tanah ini bisa tergugah hatinya, mengingat lahan ini bukan untuk pemerintah tetapi untuk masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Dua Tahun Pascabencana, Pembangunan Huntap Palu Temui Banyak Masalah

3. Bantuan untuk penyintas bencana yang tak memiliki sertifikat

Huntap Tondo II dan Talise untuk Korban Bencana Palu Segera DibangunIDN Times/M Faiz Syafar

Salah satu persyaratan untuk mendapatkan bantuan huntap maupun dana stimulan, jelas Hadianto, penyintas bencana di Kota Palu harus memiliki sertifikat tanah atau rumah. Hal ini, kata dia, sudah diatur oleh kementerian terkait.

Khusus untuk warga yang masih tinggal di hunian sementara, Hadianto belum bisa memastikan apakah mereka akan mendapat bantuan huntap atau tidak.

“Bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki sertifikat, yah kita selesaikan dulu satu persatu. Saya akan tetap mengacu pada aturannya,” terangnya.

Baca Juga: Cerita Nelayan Desa Tompe Donggala, Bangun Huntap dari Uang Sendiri

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya