Teknik Kelautan Unhas-PII Makassar Sosialisasi K3 di Pantai Wisata

Masih minim rambu keselamatan di kawasan pantai wisata

Makassar, IDN Times - Departemen Teknik Kelautan Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, menggelar sosilisasi mitigasi keselamatan dan kesehatan kerja di kawasan Pantai Anging Mammiri, Kelurahan Tanjung Merdeka, Kecamatan Tamalate, Sabtu 26 November 2022.

Kegiatan yang mengusung tema "Sosialisasi Mitigasi Risiko Berbasis Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kawasan Pariwisata Pantai Anging Mammiri", merupakan hasil kerja sama dengan Bidang Kemaritiman Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Cabang Makassar.

Sejumlah pihak mengikuti sosialisasi tersebut, antara lain LPM Tanjung Merdeka, aparat pemerintah Kelurahan dan RT/RW di Tanjung Merdeka, tokoh masyarakat, dan pengelola kawasan wisata pantai setempat.

Baca Juga: 5 Aktivitas Menarik di Pantai Losari Makassar untuk Wisatawan

1. Minim rambu peringatan di kawasan wisata

Teknik Kelautan Unhas-PII Makassar Sosialisasi K3 di Pantai WisataDepartemen Kelautan Fakultas Teknik Unhas sosialisasi K3 di Pantai Anging Mammiri Makassar, Sabtu (26/11/2022)/Istimewa

Koordinator kegiatan, Dr. Ir. Taufiqur Rachman, ST., MT., IPM., mengatakan minimnya rambu-rambu peringatan dini tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan potensi bencana di kawasan Pantai Anging Mammiri berdampak pada kurangnya edukasi bagi wisatawan.

"Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman pengunjung terhadap potensi kecelakaan dan bencana yang dapat terjadi di lokasi wisata, sehingga jika terjadi bencana korban dapat diminimalisir," kata Taufiqur dalam keterangan pers di Makassar, Minggu (27/11/2022).

2. Pentingnya mitigasi berbasis K3 di kawasan wisata pantai

Teknik Kelautan Unhas-PII Makassar Sosialisasi K3 di Pantai WisataDepartemen Kelautan Fakultas Teknik Unhas sosialisasi K3 di Pantai Anging Mammiri Makassar, Sabtu (26/11/2022)/Istimewa

Menurut Taufiqur, edukasi bagi pengunjung wisata pantai tentang mitigasi berbasis K3 dan bencana merupakan sesuatu yang penting. Hal itu, kata dia, menjadi tanggung jawab pengelola wisata bahari.

"Tata kelola mitigasi risiko berbasis K3 di kawasan wisata Pantai Anging Mamiri ini berfokus pada masyarakat (people-centered) yang melibatkan semua pihak," terangnya.

3. Dasar hukum pelaksanaan sosialisasi K3 di tempat wisata

Teknik Kelautan Unhas-PII Makassar Sosialisasi K3 di Pantai WisataIlustrasi pantai (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Sosialisasi dan edukasi pentingnya tanggap bencana dan mitigasi risiko keselamatan pengunjung wisata pantai, menurut Taufiqur, dilaksanakan berdasar ketentuan Undang-Undang N0.1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

"Sosialisasi ini juga menegaskan pentingnya area sempadan pantai guna melindungi fasilitas kawasan wisata dan permukiman masyarakat setempat jika seandainya terjadi bencana, dengan mengacu pada UU No.11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Permen Lingkungan Hidup No. 5 tahun 2012," urainya.

Sementara Ketua PII Cabang Makassar, Dr. Ir. Rustan Tarakka, ST., MT., IPM mengatakan, pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap sosialisasi ini bisa bermnafaat untuk masyarakat di sekitar kawasan Pariwisata Pantai Anging Mamiri Makassar terkait mitigasi risiko berbasis K3.

Adapun produk kegiatan ini ialah Peta Bathymetri Batas Area Renang yang Aman di Kawasan Pantai Anging Mamiri, dan Rambu-rambu mitigasi risiko kecelakaan berpotensi bencana khusus di Kawasan Wisata Bahari/Pantai.

Dalam kegiatan sosialisasi ini pula diserahkan bantuan perangkat keselamatan penjaga pantai Anging Mamiri berupa life bouy ring.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya