Mantan Narapidana Ramai-Ramai Masuk DCS Pileg 2024 di Sulsel

Total 8 eks napi berebut kursi DPRD Sulsel dan DPRD Makassar

Makassar, IDN Times - Daftar Calon Sementara (DCS) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPRD Makassar, diramaikan oleh sejumlah mantan narapidana, yang dominan dijerat kasus korupsi.

Delapan nama mantan narapidana tersebut terdaftar dalam DCS KPU Sulsel dan KPU Makassar. Masing-masing enam orang untuk caleg DPRD Sulsel dan dua orang untuk caleg DPRD Kota Makassar.

Menurut Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, enam nama yang terdaftar DCS di KPU Sulsel memang merupakan narapidana dalam kasus korupsi.

"Ada enam mantan narapidana korupsi maju sebagai bacaleg yang diakomodir. Karena sudah jeda selama lima tahun," kata Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, Kamis (31/8/2023).

1. Daftar nama eks napi di DCS Pileg DPRD Makassar

Mantan Narapidana Ramai-Ramai Masuk DCS Pileg 2024 di SulselIDN Times/Abdurrahman

Enam orang mantan narapidana yang masuk daftar bakal caleg di KPU Sulsel, yaitu Muhammad Ilyas Banno dari Partai Gerindra, Muh Rustan A.R dari PDIP, Andi Muh Natsir dari Partai Golkar, Ratte Salurante dari Partai Nasdem, Muhammad Kasmin dari PKS, dan Bayu Purnomo dari Partai Gelora.

Selain enam orang itu, kata Hasbullah, masih ada satu mantan narapidana masuk DCS, namun yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena baru saja bebas dari penjara.

"TMS ada satu, karena masih bersyarat belum jeda 5 tahun. Dia masih bebas bersyarat," Hasbullah menerangkan.

2. Dua nama eks napi di DCS Pileg DPRD Makassar

Mantan Narapidana Ramai-Ramai Masuk DCS Pileg 2024 di SulselIlustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu, dijelaskan oleh Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar, bahwa pihaknya mencatat ada dua nama mantan narapidana yang akan berebut kursi DPRD Kota Makassar pada Pileg 2024. Kata Gunawan, dua nama yang dimaksud yaitu Sudirman Lannurung dan Rahmat Taqwa.

"Ada dua dari Kota Makassar. Keduanya dari PPP," ucap Gunawan Mashar.

Sudirman Lannurung, jelas Gunawan, merupakan mantan narapidana kasus korupsi, sementara Rahmat Taqwa pernah dijerat kasus penyalahgunaan narkoba,

"Sudirman sudah jeda 5 tahun. Sementara Rahmat Taqwa waktu itu dapat sanksi di bawah 5 tahun," Gunawan menerangkan.

Baca Juga: Cek DCS Bacaleg DPRD Makassar, Simak Caranya di Sini

3. Dua DCS Pileg DPRD Makassar penuhi syarat

Mantan Narapidana Ramai-Ramai Masuk DCS Pileg 2024 di SulselRahmat Taqwa saat ditangkap polisi. IDN Times/Aan Pranata

Sudirman Lannurung dan Rahmat Taqwa, jelas Gunawan, berhak untuk mengikut Pileg 2024 untuk DPRD Kota Makassar, karena telah dianggap memenuhi syarat.

"Sudah memenuhi syarat semua karena telah memenuhi semua persyaratan dokumen yang diatur dalam ketentuan," kata Gunawan. "Makanya mereka masuk dalam DCS yang diumumkan."

Baca Juga: Dua Eks Napi Masuk DCS Bacaleg DPRD Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya