KPK Periksa Dua Pegawai BPK Sulsel, Masih Terkait Nurdin Abdullah

KPK sebut dua nama PNS BPK Sulsel yang diperiksa

Makassar, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel). 

Pemeriksaan dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di BPK Perwakilan Sulsel ini dilaksanakan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan Km 10, Makassar, Senin (25/7/2022) kemarin. 

Pihak KPK menyebutkan, pemeriksaan dua PNS BPK Sulsel ini terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel 2020 di Dinas PUTR Sulsel.

1. Nama Dua PNS BPK yang diperiksa

KPK Periksa Dua Pegawai BPK Sulsel, Masih Terkait Nurdin AbdullahPenyidik KPK (ANTARA FOTO/Idhad Zakaria)

Dalam keterangan penyidik KPK, kedua PNS BPK Sulsel tersebut yaitu, Andi Kurnia Utama Farasita dan M Gilang Permata Ardinanto. 

"Kedua saksi hadir dan konfirmasi antara lain terkait dengan proses audit BPK perwakilan Sulsel di dinas PUTR pada Pemprov Sulsel yang diduga banyak temuan menyimpang dari aturan," kata pelaksana tugas (plt) Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (26/7/2022). 

2. Tiga saksi lain di luar BPK Sulsel

KPK Periksa Dua Pegawai BPK Sulsel, Masih Terkait Nurdin AbdullahPLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain dua pegawai BPK RI perwakilan Sulsel, tim penyidik KPK juga memeriksa tiga saksi lain dari pihak swasta. Mereka yakni, Komisaris PT Makassar Indah Graha Sarana, J. Theodore.

Kemudian, karyawan swasta atau marketing dari PT Makassar Indah Graha Sarana, Indar dan seorang karyawan swasta, Franky. 

"Ketiga saksi ini hadir dan konfirmasi terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima oleh pihak-pihak yang terkait, dengan perkara dari beberapa kontraktor yang mendapatkan pekerjaan di dinas PUTR Sulsel," jelas Ali.

Baca Juga: Ini Hasil Penggeledahan KPK di Kantor Dinas PUTR Sulsel

3. Geledah paksa PUTR dan BPK di Sulsel

KPK Periksa Dua Pegawai BPK Sulsel, Masih Terkait Nurdin AbdullahIlustrasi penggeledahan (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor PUTR Sulsel di Jl AP Pettarani, Makassar dan kantor BPK RI Sulsel di Jl Yasin Limpo, wilayah Samata, Kabupaten Gowa, Kamis-Jumat (21-22/7/2022).

Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK, merupakan rangkaian pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi eks Gubernur Nurdin Abdullah (NA) yang telah dipenjarakan.

Setelah penggeledahan, KPK juga memeriksa saksi terkait pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulsel, ada enam orang PNS dinas PUTR Sulsel," kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi IDN Times Sulsel sebelumnya.

Enam orang PNS atau pegawai di Dinas PUTR Pemprov Sulsel yang diperiksa KPK yakni, Saharuddin Laida, Khadafi, Christian Sampebua, Surya, Lilik, dan Lukman Malik.

Dirincikan, dari enam pegawai PUTR yang diperiksa penyidik KPK, tiga diantaranya Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Dalam keterangan yang diterima, penyidik KPK menyebutkan, Surya merupakan PPTK dalam Proyek Preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru - Palattae - Bojo wilayah Sulsel.

Lalu, Khadafi adalah PPK dan Lilik adalah PPTK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner di Centre Point of Indonesia di Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar.

Baca Juga: Terkait Nurdin Abdullah, 6 Pegawai Dinas PUTR Sulsel Diperiksa KPK

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya